Kopetensi Yang
Harus Dimiliki Guru
A. Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi
kepribadian meliputi :
1.
Kepribadian yang mantap dan stabil
meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan
memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2.
Kepribadian yang dewasa yaitu
menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki
etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif adalah
menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah
dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi
memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki
perilaku yangh disegani.
5.
Berakhlak mulia dan dapat menjadi
teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas,
suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.
B.Kompetensi Pedagogik
Kemampuan
pemahaman terhadappeserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi
Pedagogik adalah :
- Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
- Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
- Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
- Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan denga berbagai metode,menganalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
- Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
C. Kompetensi Profesional
Adalah
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup
penguasaan materi kurikulummata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan
yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi
keilmuannya. Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah:
- Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar nmata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
- Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk membperdalam pengetahuandan materi bidang studi.
D. Kompetensi
Sosial
Merupakan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta
didik, dan masyarakat sekitar.